Isi Artikel Utama

Abstrak

Tujuan dari studi ini adalah untuk memberikan evaluasi dan rekomendasi kebijakan pajak setelah adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Studi ini bersifat kualitatif, dengan metode tinjauan literatur dan wawancara. Hasil dari studi ini adalah berupa evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Keberhasilan PPS ini dapat ditunjukkan dengan adanya peningkatan rasio pajak, pengawasan dan penegakan hukum serta makin solidnya basis data perpajakan.

Rincian Artikel