Isi Artikel Utama

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaruh perpajakan dan kesadaran akan keadilan pajak terhadap penghindaran pajak oleh UKM di Jakarta Utara. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif, dan data yang digunakan adalah informasi asli yang diperoleh dari kuesioner yang dibagikan kepada usaha kecil dan menengah di Jakarta Utara. Dengan menggunakan rumus Slovin, diambil sampel sebanyak 62 orang dari 73 populasi UMKM di Jakarta Utara. Analisis regresi untuk penelitian ini dilakukan dengan menggunakan SPSS 26. Pengaruh variabel penelitian dipastikan dengan menggunakan analisis regresi. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran pajak secara parsial mengurangi aktivitas penghindaran pajak UKM di Jakarta Selatan secara positif dan signifikan. Dampak keadilan pajak terhadap penghindaran pajak UKM di Jakarta Utara adalah positif dan signifikan. Penghindaran pajak menurun sesuai dengan tingkat keadilan dan kesadaran pajak seseorang.

Rincian Artikel